You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot Optimis APBD 2016 Direalisasikan Januari
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Djarot Optimistis APDB 2016 Dapat Direalisasikan Januari

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat optimistis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 dapat disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan direalisasikan Januari mendatang.

Kalau selesai sebelum Natal (akhir Desember -red), kita ajukan ke Mendagri 15 hari toh maksimal.

Hal tersebut berdasarkan pembahasan KUA-PPAS yang telah dipertajam TAPD sehingga kemungkinan evaluasi saat paripurna maupun oleh Kemendagri dapat diminimalisir. Dengan demikian, waktu yang dibutuhkan untuk penyisiran penggaran pun dapat lebih cepat.

"Kalau selesai sebelum Natal (akhir Desember -red), kita ajukan ke Mendagri 15 hari toh maksimal. Jadi, awal Januari sudah dievaluasi Kemendagri dan bisa kita realisasi," ujar Djarot, Rabu (25/11).

Postur APBD 2016 Lebih Baik

Dikatakan Djarot, evaluasi dan koreksi yang saat ini tengah dilakukan oleh TAPD dipimpin langsung gubernur tidaklah menyimpang dan menghambat proses penyusunan APBD. Justru, dengan evaluasi akan mempertajam program karena menghilangkan anggaran yang dinilai tidak fokus dan pemborosan.

"Sepanjang KUA-PPAS belum disetujui kan bisa kita sempurnakan. Kita optimis dan akan berjuang agar APBD nanti bisa pakai perda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati